overview
Secara definitif, korupsi adalah sebuah tindakan penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan yang dilakukan oleh seseorang atau segolongan orang untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Atau dalam bahasa yang lain, perilaku pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, yang memperkaya diri sendiri, melanggar hukum, dan merugikan orang lain/bangsa.
Sudah berpuluh tahun bangsa Indonesia menderita keterpurukan akibat perbuatan segilintir masyarakat yang memiliki kekuasaan dan menyalahgunakannya untuk memperkaya diri sendiri. Tahun 2006 saja, Indonesia menderita kerugian akibat kebocoran dana, terutama dalam sektor BUMN, hingga mencapai angka yang cukup fantastis, Rp 161 triliun. Angka ini mengalami akselerasi yang cukup pesat setelah sebelumnya di tahun 2005 sebesar Rp 125 triliun (ICW 2006). Kondisi perkorupsian yang memprihatinkan ini juga meletakkan Indonesia pada posisi 134 dari 163 negara yang diurutkan dari Negara terbersih (posisi 1) hingga ke Negara terkorup (TI Perception Index Indonesia 2,4). Jumlah kasus pun cukup banyak terjadi, terutama di daerah Barat, Jakarta, Sumsel, dan Bangka Belitung yang mencapai 14-17 kasus per tahun.
Gerakan Mahasiswa
Sudah menjadi fitrah mahasiswa yang notabene direpresentasikan sebagai pemuda gelisah ketika melihat sesuatu yang salah terjadi di hadapannya. Kerugian yang diderita oleh bangsa ini dan semakin dahsyat peningkatannya setelah reformasi 1998 membuat mahasiswa harus berhenti sejenak menarik nafas dan mereleksikan kembali perjuangan yang telah dilakukan di tahun-tahun lalu. Ada sesuatu yang tertinggal dan belum terselesaikan dalam rangka reformasi Indonesia ke arah yang lebih baik. Jika menilik dan mencermati gerakan yang telah digagas oleh angkatan 98, kita akan menemukan bahwa reformasi memiliki 2 agenda besar : 1). Menumbangkan symbol rezim orde baru (Presiden Soeharto), dan 2). Mengisi pos-pos reformasi dengan kekuatan non status Quo untuk mengubah kebijakan arah Indonesia. Dalam implementasinya, tampaknya ada sesuatu yang terlupa dalam analisis mahasiswa saat itu, yakni kekuatan orde baru yang seolah-olah menjadi bersayap ke seluruh elemen pemerintahan setelah symbol mereka tumbang. Terbukti cengkraman orde baru semakin kokoh ke sektor-sektor penguasaan hajat hidup orang banyak. Korupsi di BUMN menempati peringkat tertinggi jauh meninggalkan peringkat kedua dan ketiganya, DPR/DPRD dan Pemerintah Daerah. Sesuatu yang salah adalah saat kita tidak memiliki kekuatan yang terukur dan cukup untuk mengisi reformasi. Belum lagi ditambah aliansi-aliansi strategis terpecah setelah soeharto lengser. Masing-masing elemen gerakan menjadi euforian dan melupakan kekuatan utamanya, kesatuan gerak.
Kesalahan ini ternyata harus ditebus dengan harga yang mahal, keterpurukan yang semakin menjadi-jadi dalam masyarakat kita. Kapitalis semakin mengurat akar dalam kehidupan bangsa Indonesia. Budaya konsumtif dan having fun telah menjadi tren. Sekarang musuh gerakan mahasiswa tidak hanya sebuah hegemoni kekuasaan yang tampak, tapi juga yang tidak tampak kini telah menampar kaum idealis. Gerakan mahasiswa kini blur dalam mengambil tindakan. Masing-masing elemen gerakan tidak berada dalam satu strategi yang sama dalam mengisi perbaikan. Kekuatan mahasiswa yang utama, intelektual, idealism, dan kebersamaan perlahan mulai melemah. Kebersamaan dalam mengusung satu gerakan yang sama harus tercerai berai oleh egoism dan syahwat gerakan : popularitas jalanan.
Ditambah dengan kapasitas internal kaum muda mahasiswa saat ini yang sudah pas-pasan, membuat kita menjadi gagap dalam mengambil tindakan terhadap perbaikan bangsa Indonesia. Kita menjadi tidak percaya diri dan pesimis bahwa mahasiswa mampu mengambil langkah-langkah perbaikan bangsa. Kita juga sudah melupakan sejarah, dimana Moehammad Natsir dalam usia berkisar 21-24 tahun mampu merumuskan perbaikan bangsa dan berdiskusi serius panjang lebar dengan Soekarno selaku presiden Indonesia. Melemahnya budaya diskusi, menulis, berpikir sesuatu untuk perbaikan bangsa telah menjadi ciri kaum muda sekarang.
Melihat sesuatu yang salah dalam gerakan mahasiswa, ditambah dengan menurunnya idealisme mahasiswa serta terjangkitnya mahasiswa dengan virus-virus neoliberalisme apakah kita selaku mahasiswa akan tetap diam saja? Bukankah fitrah pemuda sebagai anashir Al Ishlah (Unsur perbaikan)?
Perlawanan terhadap Korupsi
Kondisi yang tertatih-tatih tidak membuat mahasiswa harus berhenti bergerak. Genapi kekuatan, perkecil kekurangan. Permasalahan besar bangsa ini tampak kembali, meski ternyata adalah sebuah gunung es korupsi. Semua strategi bersama yang dirumuskan oleh gerakan mahasiswa akan menjadi bertaring ketika semua masif dalam bergerak. Mengembangkan kapasitas diri juga harus parallel dengan wacana kebangsaan yang dimiliki.
Korupsi adalah sebuah penyakit komplikasi dengan banyak dokter yang menangani, salah satunya adalah gerakan mahasiswa. Dimana kita bisa mengambil peran?
Pertama, secara kultural, kita bisa melakukan sebuah pendidikan kepada masyarakat (civic education). Pendidikan yang diberikan terbagi menjadi dua bagian, sektor kejiwaan (erat kaitannya dengan agama) dan sektor intelektual. Pendidikan ini akan menjadi tools bagi masyarakat dalam memilah dan menganalisa kasus korupsi yang terjadi dalam institusi-institusi masyarakat.
Kedua, masih bermain secara kultural, jika mahasiswa mampu berartikulasi dalam sebuah gerakan formal (BEM/KM), tetap mengagendakan pengawalan APBD/APBN dalam rangka terus menjadi pressure group bagi pemerintah. Setidaknya koruptor akan menjadi lebih awas terhadap perilakunya.
Ketiga, jika kita tetap konsisten mengeskalasikan gerakan anti korupsi dan mampu bererak masif, membentuk sebuah LSM bisa menjadi kekuatan yang dahsyat. Sebagai gambaran, SACW yang baru saja dibentuk pada kabinet KM ITB 2006/2007 lalu sudah membuat embrio gerakannya. Tersebar di seluruh wilayah Indonesia, anggota SACW dari UIN Padang sudah mulai mengembangkan sayap. Begitu pula mereka yang berada di UnHalu Sulawesi sudah melakukan investigasi terhadap rektorat mereka yang ternyata memang terjerat kasus korupsi. Sebuah kekuatan kultural yang menjelma menjadi kekuatan dahsyat.
Ketiga format gerakan diatas adalah sebuah upaya sederhana yang bisa dilakukan oleh mahasiswa dalam rangka perbaikan global yang juga digagas oleh elemen-elemen lain disamping mahasiswa dalam rangka menumpas korupsi. Mereka yang juga bersama-sama kita enggan hidup bersama korupsi juga harus menjadi aliansi kita, karena korupsi sekali lagi adalah sebuah penyakit komplikasi yang bisa dsembuhkan tidak hanya dengan satu dokter.
Penutup
Dibutuhkan sebuah kesabaran revolusioner alam bergerak. Ciri-ciri gerakan mahasiswa memang lamban dalam bergerak. Bangsa ini diperbaiki tidak dengan otot saja, namun juga dengan otak. Kekuatan utama mahasiswa, sekali lagi saya ungkapkan, adalah kebersamaan yang menjadikannya masif dalam menekan kedzaliman mereka yang dzalim. Ketika tercerai berai, kita menjadi hanya segelintir orang yang sekedar berwacana saja. Perlu sebuah konsistensi bergerak dan kekuatan doa juga yang menjadi spirit bagi gerakan. Karena semua hal yang kita uahakan, hanya akan kita persembahkan menjadi untaian amal kebaikan kepada Allahu Azza Wa Jalla.
Untuk Allah, Bangsa Indonesia, dan Almamater ITB
Wassalam.
Komentar